Arti dari keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada suatu hal seseorang dalam kondi ruang lingkuh kehidupan nya sama – sama seimbang dan tidak mengalami berat sebelah .
*Waaah sekarang bahas Manusia dan keadilan ….
Dalam hal Keadilan , kita dapat belajar apabila kita tidak boleh serakah, selalu memiliki rasa menghormati pada yang tua
Tentu nya dalam kehidupan manusia ingin ada nya suatu keadilan dan tidak ingin di rugikan oleh orang lain , di Jakarta dan dimana pun banyak yang mengalami hak nya yang di rengut atau pun di lakukan tidak senonoh oleh orang yang tidak bertangung jawab dan tidak bermoral. Tentu nya apa bila kita menjadi korban nya tentu kita ingin adanya keadilan yang kita alami, atas orang yang merugikan kita untuk mendapatkan hukuman yang setimpal,,
Dalam kehidupan di perkotaan pasti nya lebih banyak hal tersebut karena di tengah – tengah perkotaan yang penuh anak – anak dan orang tua yang berkarakter metropolitan itu penyebabnya “ mungkin kebawa tren ataupun pamer barang – barang nya kali heheheh :D“
“Saya punya contoh nie orang yang merugikan orang lain dan mengakibat kan korban tersebut ingin ada nya keadilan “
- Perampokan
- Pemerkosaan
- Pembunuhan
Tentunya hal tersebut akan terkena sangsi nya, dan ujung – ujung nya kita akan dibawa kepengadilan
- Pengadilan Negeri
Dan sehabis itu kita di tentukan menurut UU yang berlaku , berapa lama kita akan mengalami sangsi ini ,, dan masuk ke
1. Penjara
Kesimpulan
Jadi setiap Manusia terhadap keadilan sangat di tekan kan dalam diri manusia karena itu merupakan suatu hak yang kita harus dapati dalam kehidupan di dunia ini, apabila tidak ada nya keadilan dunia ini akan hancur dan saling serakah dalam materi
0 comments:
Post a Comment